Terungkap, Ini Motif Emak-Emak di Sumedang Potong-Potong Bendera Merah Putih
Kabid Humas menuturkan anak tersebut setiap hari memegang bendera merah putih dan tak mau melepaskannya. P diduga marah sehingga pelaku menggunting bendera itu.
"Karena sudah terlalu lama dan setiap hari memegang bendera itu, ibunya (P) marah. Maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," tutur Kabid Humas.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku P mengaku tak memiliki kebencian kepada bendera merah putih. "Intinya, dari hasil pemeriksaan itu, ibu tersebut (P) tidak mempunyai maksud apapun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," kata Kombes Pol Erdi.
Meski begitu, kata dia, kasus ini tetap didalami. Sebab pelaku mengunggah aksi itu ke media sosial dan viral serta memicu kegaduhan atau polemik di masyarakat.
Pemeriksaan intensif lebih dilakukan terhadap A dan DY, orang yang merekam video aksi pelaku P mengguting bendera dan mengunggahnya ke media sosial. Pasal yang akan digunakan adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).