Terungkap! Ini Alasan SPN Polda Jabar Keluarkan Calon Bintara Valyano Boni Raphael
BANDUNG, iNews.id - Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat menyatakan keputusan memberhentikan dan mengeluarkan Valyano Boni Raphael, siswa calon Bintara karena dua aspek. Pertama akademik dan kedua mental kepribadian.
Kepala SPN Polda Jabar Kombes Pol Dede Yudi Firdiansyah mengatakan, Valyano Boni Raphael mulai menempuh pendidikan dan pembentukan bintara Polri Gelombang II TA 2024 pada tanggal 22 Juli 2024. Namun pada 27 Juli sampai 31 Oktober 2024, Valyano Boni Raphael sering mengajukan izin berobat ke Poliklinik SPN Polda Jabar dan rumah sakit.
"Siswa Valyano sering mengajukan berobat ke Poliklinik SPN Polda Jabar dan rumah sakit dengan berbagai keluhan mulai dari sakit gigi, sakit bahu, sakit dada, sesak, pusing, demam, nyeri dada hingga nyeri kencing," ujar Kepala SPN Polda Jabar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).
Kombes Pol Dede mengatakan, Valyano Boni Raphael diberhentikan dan dikeluarkan dari proses pendidikan dan pembentukan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor KEP/1605/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024.
"Yang bersangkutan diberhentikan karena dua aspek, yaitu akademik dan mental kepribadian. Dia tercatat tidak mengikuti pelajaran kelas sebanyak 132 jam pelajaran atau 11 persen dan pelajaran lapangan sebanyak 100 jam pelajaran atau 8,33 persen," kata Kombes Dede.