Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Cinta Segitiga hingga Motif Kuasai Harta di Balik Pembunuhan Indriana Dewi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:11:00 WIB
Terungkap! Cinta Segitiga hingga Motif Kuasai Harta di Balik Pembunuhan Indriana Dewi
Tiga terdakwa pembunuh Indriana Dewi Eka Saputri yang dijatuhi vonis penjara seumur hidup. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhanIndriana Dewi Eka Saputri kembali menjadi perhatian publik setelah Hakim Ketua Eman Sulaeman memjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada ketiga terdakwa pembunuhan. Ketiga yakni pasangan kekasih Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah serta teman mereka M Reza sebagai eksekutor.

Vonis itu dijatuhkan Hakim Eman Sulaeman dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (10/10/2024). Hakim menilai perbuatan ketiga terdakkwa Devara, Didot dan Reza sangat sadis.

Dalam fakta persidangan terungkap terdalwa Didot ingin kembali berpacaran dengan Devara walaupun sedang menjalin hubungan dengan korban Indriana. Dodit sakit hati karena sering melihat korban jalan dengan laki-laki lain.

Devara yang merupakan eks caleg DPR RI mau kembali berpacaran dengan Dodit tapi dengan syarat, dia harus membunuh Indriana. Semula Didot ragu untuk membunuh namun karena desakan Devara, akhirnya dia menyetujui niat jahat tersebut.

Mereka pun membuat rencana membunuh korban Indriana, Didot tidak berani mengeksekusi. Akhirnya Devara menyarankan untuk mencari eksekutor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut