Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Anggota Polisi, 6 Oknum Wartawan di Merangin Dikepung Warga 
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkap, Oknum Wartawan Pemeras Kades di Purwakarta Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 13 Oktober 2022 - 19:30:00 WIB
Tertangkap, Oknum Wartawan Pemeras Kades di Purwakarta Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum wartawan tersangka pemerasan terhadap kepala desa di Purwakarta terancam hukum lima tahun penjara. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini sejumlah kepala desa, termasuk mereka yang pernah jadi korban satu persatu mendatangi Mapolres Purwakarta untuk meberikan bukti atas pemerasan yang dilakukan empat tersangka. Para kepala desa diperas uang hingga belasan juta rupiah. Polisi juga didesak menangkap pelaku lain yang masih satu komplotan dengan empat tersangka yang berhasil ditangkap tersebut. 

Salah seorang kepala desa di Kecamatan Plered mengaku beberapa bulan terakhir ini memang banyak kepala desa mengeluh sering didatangi oknum wartawan. Mereka menglaim telah menemukan kasus dugaan korupsi di desa dan mengancam akan memberitakan kasusnya ke media massa online. Ketika para kepala desa mulai ketakutan akhirnya mereka meminta uang untuk menutupnya. 

"Uang yang diminta pun tidak sedikit, jutaan hingga belasan juta. Kepala desa memilih mengalah karena khawatir berita itu muncul meskipun tidak benar-benar ada kasus korupsi. Intinya takut ada berita hoaks yang menyebar, bukan takut kalau memang benar-benar ada korupsi," tutur kades yang akrab di panggil Lurah Balung ini. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut