Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelapkan Dana Desa Rp304 Juta, Mantan Kades Bunisari Cianjur Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tersangkut Korupsi, Mantan Kades Cimacan Cianjur Tak Ditahan, Ini Alasan Kejaksaan 

Minggu, 21 Februari 2021 - 17:26:00 WIB
Tersangkut Korupsi, Mantan Kades Cimacan Cianjur Tak Ditahan, Ini Alasan Kejaksaan 
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita belum bisa menetapkan pasalnya karena tim masih melakukan penyelidikan dan tengah menyelesaikan pemberkasan serta melengkapi barang bukti yang nantinya akan dilakukan penyitaan. Kita lihat nanti pasal berapa yang akan diterapkan terhadap tersangka," katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur, Brian, mengatakan mantan Kades Cimacan itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dalam minggu ini, pihaknya akan melakukan penyitaan barang bukti dan melengkapi berkas kasus tersebut sebelum melakukan penahanan.

"Pidsus masih ke lapangan, mendatangi kantor Desa Cimacan dalam rangka melakukan penyelidikan. Kami juga sudah mengantongi hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur dengan hasil final adanya potensi kerugian negara hingga Rp900 juta," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut