Tersangka Penculikan Anak di Citamiang Sukabumi Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
SUKABUMI, iNews.id - MPA (22), tersangka penculikan dan pencabulan anak di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, ternyata pernah menjadi korban kekerasan seksual. Akibat peristiwa yang terjadi saat kecil itu, MPA dendam dan melampiaskannya ke anak-anak.
Pengakuan itu disampaikan MPA saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (18/7/2022). "Pada 2013, ketika saya duduk di bangku sekolah dasar, saya mendapatkan tindakan kekerasan seksual sodomi oleh anak uwa (kakak orang tua saya)," kata MPA kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Anak Ua tersebut, ujar tersangka, sempat dilaporkan ke pihak kepolisian dan pelaku mendapatkan hukuman penjara. Saat ini, anak Uwa yang melakukan pelecehan seksual terhadap MPA telah meninggal dunia.
Kegiatan sehari-hari MPA membantu orang tuanya mencari rumput untuk makanan ternak domba yang dititipkan orang lain kepada bapaknya.
"Saya putus sekolah, hanya sampai kelas 4 SD. Orang tua bercerai dan saya tinggal dengan bapak di Nanggeleng, Kota Sukabumi. Saya anak tunggal," ujar MPA.