Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda, Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Ditahan
Senin, 08 September 2025 - 18:54:00 WIB
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pekerjaan sudah selesai 100 persen, padahal kenyataannya hingga Desember 2018 pembangunan belum rampung.
“Tersangka akan ditahan di Rutan Kelas I Cirebon selama 20 hari, terhitung sejak 8 September hingga 27 September 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-11/M.2.11/Fd.2/09/2025,” ucapnya.
Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Saat digiring ke mobil tahanan, Nasrudin sempat menyampaikan pesan singkat kepada wartawan.
“Kota Cirebon harus kondusif. Semua serahkan ke proses hukum,” ucapnya singkat.
Editor: Kurnia Illahi