Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Organ Desa Sepakati Piagam Bandung, Tuntut Revisi UU Nomor 6 tahun 2014
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur Dilimpahkan Rabu ke Kejari

Senin, 13 Maret 2023 - 17:00:00 WIB
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur Dilimpahkan Rabu ke Kejari
Almarhumah Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur Cianjur, korban tabrak lari. (FOTO: ISTIMEWA/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Iya sebelumnya Kejasaan mengembalikan berkas karena tidak lengkap. Setelah ada perbaikan sesuai petunjuk kejaksaan dan melaksanakan rekontruksi ulang, berkas dikembalikan lagi ke kejaksaan dan sekarang sudah dinyatakan lengkap P21 dan tinggal menunggu jadwal sidang," ujar AKBP Doni Hermawan.

Doni mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tabrak lari tersebut secara konsisten, objektif dan transparan.

"Dari awal proses penyidikan kasus ini, kami sudah melakukan penyidikan secara konsisten serta berkomitmen untuk melakukan penyidikan ini objektif dan transparan," kata Doni.

Menurut Doni, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan sesuai dengan petunjuk yang disampaikan kejaksaan. Termasuk di antaranya dengan melakukan permintaan dari kuasa hukum tersangka yaitu menambahkan saksi sopir angkot atas nama Yusandi.

Sebelumnya, Yudi Junadi, kuasa hukum tersangka Sugeng mengatakan, penabrak Selvi Amelia bukanlah Audi A6, melainkan mobil dinas milik Kasat Reskrim Polres Cianjur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut