Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Organ Desa Sepakati Piagam Bandung, Tuntut Revisi UU Nomor 6 tahun 2014
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur Dilimpahkan Rabu ke Kejari

Senin, 13 Maret 2023 - 17:00:00 WIB
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur Dilimpahkan Rabu ke Kejari
Almarhumah Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur Cianjur, korban tabrak lari. (FOTO: ISTIMEWA/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satlantas Polres Cianjur bakal melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni, mahasiswa Unsur Cianjur. Pelimpahan akan dilakukan pada Rabu (15/3/2023) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahan pada Jumat 8 Maret ke Kejari Cianjur. 

"Kejari Cianjur menyatakan berkas perkara P21 (lengkap)," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Selanjutnya, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik Satlantas Polres Cianjur pada Rabu 15 Maret. "Ini pelimpahan tahap dua, barang bukti, tersangka, dan berkas," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan angkat bicara soal mobil penabrak Selvi Amelia, mahasiswi Universitas Suryakecana (Unsur) Cianjur. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut