Terpuruk akibat PPKM, Pedagang Pasar Baru Bandung Tulis Surat Terbuka untuk Presiden
BANDUNG, iNews.id - Penerapaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di satu sisi dapat menekan angka kasus Covid-19, tapi di sisi lain membuat perekonomian masyarakat semakin terpuruk. Seperti dirasakan para pedagang di Pasar Baru Trade Center, Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista) Kota Bandung.
Prihatin atas nasib para pedagang yang semakin terpuruk akibat penerapan kebijakan PPKM darurat, Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat terbuka yang ditandatangani oleh Ketua HP2B Iwan Suhermawan itu juga ditujukan kepada Menteri Sosial (Mensos), Mentri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Kepala Disperindag, Wali Kota Bandung dan Kadinssos Kota Bandung.
Berikut isi surat terbuka HP2B kepada Presiden Jokowi:
"Assalamualaikum warohmatullahi Wabarokatuh
Dengan Hormat
Sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang telah memberlakukan PPKM darurat dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 ini, kami jajaran pengurus HP2B (Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung) beserta seluruh anggota bersepakat mendukung kebijakan yang dimaksud.
Akan tetapi kami meminta beberapa konpensasi sebagai akibat dari kebijakan tersebut, di mana 4.200 tempat berjualan dan 8.400 karyawannya yang menanggung dari akibat kebijakan tersebut.