Terlilit Utang Rp70 Juta, Pedagang Mi Ayam di Cirebon Nekat Rampok Minimarket
CIREBON, iNews.id - Seorang pedagang mi ayam nekat merampok minimarket di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Lemahwungkuk, Cirebon, Jumat (11/2/2022). Pelaku berinisial SP melakukan aksi perampokan gegara terlilit utang puluhan juta rupiah.
"Saya pedagang mi ayam, saya lakukan ini karena miliki utang Rp 70 juta, saya gelap mata, ini yang pertama dan yang terakhir, saya menyesal," kata SP di hadapan Kapolres Cirebon Kota dan jajaran saat gelar perkara,Senin (14/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Awalnya, pada saat melintas di Jalan Sisingamangaraja tersangka lihat minimarket yang masih buka dan sepi karena sudah akan tutup. Kemudian tersangka memarkirkan sepeda motornya dan mengambil arit yang tersangka simpan dibagasi sepeda motor. Dia masuk ke minimarket dengan arit diselipkan di celananya," katanya.
Tersangka, lanjut Fahri, kemudian berpura-pura belanja sambil membawa keranjang dan mengambil barang-barang yang ada di rak sambil memperhatikan situasinya, dan kemudian tersangka menuju ke kasir pura-pura mau membayar dan keranjang tersangka simpan di atas etalase kasir.