Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Utang, 2 Pemuda di Bandung Malah Aniaya Lansia

Rabu, 29 April 2020 - 17:50:00 WIB
Terjerat Utang, 2 Pemuda di Bandung Malah Aniaya Lansia
Ilustrasi penganiayaan. (Foto Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Saat dianiaya, korban mengaku kesulitan untuk berteriak meminta pertolongan. "Saya disiksa di dapur, kepala saya dijedukin ke lantai, dicekik," kata SK.

Agus sendiri mengaku memiliki utang Rp9 juta di sejumlah penyedia pinjaman daring. "Utang saya di lima aplikasi, satu aplikasinya satu juta lebih," kata Agus.

Awalnya Agus berencana untuk mencuri sejumlah barang berharga di kediaman korban. Namun aksinya itu malah berujung tindak penganiayaan.

"Saya rencananya mau ambil emas dan barang berharga lainnya dari rumah ibu (korban)," kata dia.

Atas peristiwa itu, Agus dan Imam dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut