Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Utang, 2 Pemuda di Bandung Malah Aniaya Lansia

Rabu, 29 April 2020 - 17:50:00 WIB
Terjerat Utang, 2 Pemuda di Bandung Malah Aniaya Lansia
Ilustrasi penganiayaan. (Foto Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung menangkap dua orang pelaku bernama Agus Prayitno (28) dan Imam Sofyana (29). Keduanya menganiaya dua perempuan lanjut usia (lansia).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan kasus itu bermula dari Agus yang terjerat utang. Kemudian dia bersama rekannya, Imam, mendatangi rumah korban lansia berinisial SK (62) di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Pada saat kejadian (aniaya) korbannya nggak kenal, ternyata setelah ditangkap dan dikembangkan. Ternyata pelaku ini sudah pernah bekerja di rumah korban, jadi sudah tahu dia," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (12/4) lalu. Selain SK para pelaku juga menganiaya kakak iparnya yang juga lansia berinisial S berusia 78 tahun.

Untuk keterkaitan dengan korban, Agus sebelumnya menyewa mobil korban sebelum peristiwa penganiayaan itu. Kemudian Agus menggadaikan mobil itu karena dirinya terjerat utang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut