Terjerat Utang, 2 Pemuda di Bandung Malah Aniaya Lansia
BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung menangkap dua orang pelaku bernama Agus Prayitno (28) dan Imam Sofyana (29). Keduanya menganiaya dua perempuan lanjut usia (lansia).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan kasus itu bermula dari Agus yang terjerat utang. Kemudian dia bersama rekannya, Imam, mendatangi rumah korban lansia berinisial SK (62) di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Pada saat kejadian (aniaya) korbannya nggak kenal, ternyata setelah ditangkap dan dikembangkan. Ternyata pelaku ini sudah pernah bekerja di rumah korban, jadi sudah tahu dia," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (12/4) lalu. Selain SK para pelaku juga menganiaya kakak iparnya yang juga lansia berinisial S berusia 78 tahun.
Untuk keterkaitan dengan korban, Agus sebelumnya menyewa mobil korban sebelum peristiwa penganiayaan itu. Kemudian Agus menggadaikan mobil itu karena dirinya terjerat utang.