Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru MTs di Depok Viral Tawarkan Jasa Seksual Dipecat dari Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Terjaring Razia Jam Malam di Depok, Pengunjung Protes ke Pengelola Fitnes

Jumat, 11 September 2020 - 10:15:00 WIB
Terjaring Razia Jam Malam di Depok, Pengunjung Protes ke Pengelola Fitnes
Pengunjung fitnes protes ke pengelola karena terjaring razia pembatasan aktivitas jam malam di salah satu mal di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Kamis (10/9/2020). (Foto iNews/Iyung Rizki).
Advertisement . Scroll to see content

"Saya tanya gym memperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB. Kalau begini dirugikan membernya," kata dia.

Tak hanya tempat fitnes, petugas juga membubarkan para pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Mereka sudah melewati aktivitas jam malam yang berlaku.

Sementara itu, Kasatpol PP Depok Lienda Ratna Nurdiany mengatakan razia pembatasan aktivitas jam malam merupakan pengawasan dan penindakan terhadap warga dan tempat usaha.

"Ada beberapa aktivitas dunia usaha masih belum patuh kami lakukan teguran secara tertulis di antaranya di mal," ucap Lienda.

Menurut dia, petugas belum memberlakukan sanksi denda bagi yang melanggar pembatasan aktivitas jam malam. Namun petugas sudah memberikan teguran tertulis.

"Tapi intinya 80 persen sudah patuh sepanjang Jalan Margonda Raya. Semoga diikuti wilayah lainnya, tim kami sudah disebar di kecamatan untuk pengawasan pembatasan aktivitas jam malam," kata dia.

Diketahui, Pemkot Depok memberlakukan pembatasan jam malam untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hingga saat ini Kota Depok berstatus zona merah.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut