Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : M Kace Dituntut 10 Tahun Penjara, Dinilai Sengaja Menista Agama, Bukan Khilaf
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Penista Agama M Kace Nangis Bacakan Pembelaan, Massa Islam Kepung PN Ciamis

Kamis, 10 Maret 2022 - 12:29:00 WIB
Terdakwa Penista Agama M Kace Nangis Bacakan Pembelaan, Massa Islam Kepung PN Ciamis
M Kace, terdakwa penistaan agama, menangis saat membacakan pembelaan di PN Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)
Advertisement . Scroll to see content

CIAMIS, iNews.id - Terdakwa penista agamaM Kace kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (10/3/2022). Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa atas tuntutan 10 tahun penjara.

Proses persidangan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Ciamis. Seperti sebelumnya, proses persidangan juga dihadiri para ulama dan ratusan umat Islam dari beberapa organisasi. Mereka mengepung dan orasi di depan PN Ciamis.

Ratusan Santri dari berbagai pesantren di wilayah Ciamis tersebut, sempat memasuki halaman Pengadilan Negeri Ciamis sebelum dialihkan ke jalan raya yang sempat ditutup, untuk bergabung dengan elemen lain yang tengah melakukan orasi menuntut M Kece dihukum berat.

Umat Islam mengepung PN Ciamis yang menggelar sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa M Kace. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)
Umat Islam mengepung PN Ciamis yang menggelar sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa M Kace. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

Sebelum masuk ke ruang sidang M Kace mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang dan membacakan pembelaan atas tuntutan.

Dalam pembacaan 340 halaman pembelaannya, M Kace berurai air mata. Menurut M Kace, perbuatan yang dilakukannya melalui video itu hanya menjawab tuduhan yang sering kali melecehkan keimanan barunya oleh oknum tokoh agama Islam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut