Terbongkar, Pasutri Jadi Aktor Utama Home Industri Obat Ilegal di Lembang KBB
BANDUNG BARAT, iNews.id - Terbongkar, aktor utama bisnis home industri obat-obatan ilegal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Tasikmalaya ternyata pasangan suami istri (pasutri) berinisial MAT (istri) dan CS (suami). Namun yang memiliki peran sentral adalah MAT karena dia yang menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Termasuk MT sendiri yang meracik obat-obatan secara autodidak berbekal pengalaman sebelumnya yang pernah bekerja di pabrik farmasi.
"Aktor utamanya adalah sepasang suami istri itu, tapi yang perannya sangat dominan adalah istrinya (MAT)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chainago saat gelar perkara di gudang produksi obat ilegal yang digerebek di Desa Sukajaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (9/7/2021).
Erdi menyebutkan, keduanya merupakan pemasok utama bahan-bahan obat terlarang bermerek LL dan Y tersebut. MAT dan CS diamankan pada 30 Juni 2021 oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di daerah Cisaranten, Kota Bandung.
Sebelumnya, petugas mengamankan AS, AB, S dan IS beserta berbagai barang bukti seperti bahan obat, mesin pencetak obat saat menggerebek rumah di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada 12 Juni 2021. Mereka bekerja untuk SYM dengan upah Rp1,5 juta setiap bulan, yang kemudian SYM pun berhasil dibekuk.