Tempat Hiburan Malam Diduga Jadi Sarang Narkoba, Disparbud Jabar Bentuk Tim A Jail
Dengan timus pengawasan ini, ujar Benny Bachtiar, optimistis akan menekan potensi penyalahgunaan izin tempat hiburan malam oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Kami mengambil sebuah langkah seiring keluarnya pergub yang berkaitan dengan transpormasi birokrasi. Kami buat timsus yang namanya Tim A Jail," ujar Benny Bachtiar.
Tim A Jail itu, tutur Kadisparbud Jabar, akan bergerak mengecek tempat-tempat yang berkaitan dengan pariwisata. Selain tempat hiburan malam, juga hotel, dan lain sebagainya.
"Timsus akan cek sampai sejauh mana pemanfaatan atau izin ini dilaksanakannya, apakah sesuai peruntukan atau di luar ketentuan," tutur Kadiparbud Jabar.
Benny Bachtiar mengatakan, Disparbud Jabar tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar. Tempat hiburan malam, termasuk tempat-tempat wisata lainnya bakal mendapatkan sanksi serius hingga pencabutan izin operasional.