Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasat Narkoba Polres Karawang Terancam PTDH gegara Edarkan Ekstasi dan Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Hiburan Malam Diduga Jadi Sarang Narkoba, Disparbud Jabar Bentuk Tim A Jail

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:58:00 WIB
Tempat Hiburan Malam Diduga Jadi Sarang Narkoba, Disparbud Jabar Bentuk Tim A Jail
Tempat hiburan di Kota Bandung. (Foto: YouTube/Secret Production)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat membentuk tim khusus (timsus) pengawasan bernama Tim A Jail untuk memberantas peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba). Pembentukan timsus pengawasan bernama Tim A JAil dipicu terbongkarnya kasus dugaan peredaran narkoba di dua tempat hiburan malam di Kota Bandung. 

Kedua tempat hiburan malam tersebut diduga mendapat pasokan narkoba ekstasi dan sabu dari Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa yang telah ditangkap petugas Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. 

Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar mengatakan, dengan terungkapnya kasus itu, Disparbud Jabar akan kembali melakukan pengecekan perizinan agar tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran narkoba.

"Izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk juga kasus seperti ini, akan dicek. Jadi itu salah satu upaya yang akan kami lakukan. Mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan (timsus pengawasan)," kata Kadisbudpar Jabar, Rabu (24/8/2022).

Benny Bachtiar menyatakan, pembentukan timsus pengawasan sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, jauh hari sebelum kasus peredaran narkoba di dua tempat hiburan malam tersebut terbongkar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut