Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru, Aparat Gabungan Siaga di Alun-alun Lembang
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Hiburan di Jabar yang Gelar Pesta Tahun Baru Akan Ditindak Tegas

Selasa, 22 Desember 2020 - 13:30:00 WIB
Tempat Hiburan di Jabar yang Gelar Pesta Tahun Baru Akan Ditindak Tegas
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemprov dan Polda Jabar akan menindak tegas tempat hiburan yang nekat menggelar pesta perayaan tahun baru. Sanksinya, selain ditutup saat itu, juga izin operasional dicabut.

Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. "Bagi tempat hiburan yang tetap menyelenggarakan (pesta perayaan) malam tahun baru, akan kami cabut izinnya dan juga akan ditutup. Ini sudah dikoordinasikan dengan para bupati atau wali kota di Jawa Barat," kata Uu seusai rakor Covid-19 di Polda Jabar, Selasa (22/12/2020). 

Uu mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru. "Aparat akan membubarkan dengan tegas. Saya sampaikan dari sekarang, seandainya nanti ada yang dibubarkan, jangan salahkan kami," ujar Wagub. 

Uu berharap dengan adan larangan merayakan malam tahun baru tersebut, dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan menciptakan situasi Jawa Barat lebih kondusif. 

"Yang jelas namanya kerumunan adalah identik dengan penyebaran virus Corona, maka kami dari sekarang antisipasi. Tolong masyarakat pahami dan sadari, kalau kata sundanya mah tos lelah tos cape kitu kan," tutur Uu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut