Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Milik Warga Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Tembak Pelaku Curanmor di Tasikmalaya, Polisi Sita Belasan Motor Curian

Selasa, 08 Maret 2022 - 11:10:00 WIB
Tembak Pelaku Curanmor di Tasikmalaya, Polisi Sita Belasan Motor Curian
Satu dari tiga tersangka pelaku curanmor berjalan pincang lantaran kaki kanannya ditembak polisi. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Tasikmalaya Kota menuturkan, dalam beraksi, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka DA bertugas sebagai pemetik atau yang mencuri motor. Kemudian, tersangka RP berperan sebagai joki (pengendara motor).

"Sedangkan SR berperan sebagai penadah dan sebagai penyedia semua kelengkapan dan peralatan dalam melakukan aksi pencurian kemdaraan bermotor," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.

Dalam mencuri kendaraan, kata AKBP Aszhari Kurniawan, para tersangka merusak kunci kontak dengan menggunakan astag dan leter T. Dengan cara ini, mereka berhasil mengasak belasan motor. Kendaraan hasil curian mereka jual kepada penada SR dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta tergantung kondisi motor.

"Tersangka dibekuk selama Operasi Jaran Lodaya 2022. Dari operasi ini, petugas mengamankan barang bukti 13 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat (mobil)," ucap AKBP Aszhari Kurniawan. 

Akibat perbuatannya para tersangka DA, RP, dan SR, dipersangkakan melanggar Pasal 363 dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Selain itu selama operasi berlangsung polsek jajaran dan satuan fungsi juga mengamankan 55 unit kendaraan sepeda motor yang juga diduga merupakan hasil dari kejahatan saat dilakukan razia-razia," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota.

Polres Tasikmalaya Kota, tutur AKBP Aszhari Kurniawan, akan menyerahkan kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan kepada pemiliknya secara gratis. Syaratnya, para korban melangkapi semua syarat administrasi dan surat surat kendaraannya dan semua warga yang merasa kehilangan bisa menghubungi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut