Tembak Pelaku Curanmor di Tasikmalaya, Polisi Sita Belasan Motor Curian
BANDUNG, iNews.id - Satu dari tiga tersangka pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Tasikmalaya ditembak polisi. Dari tangan komplotan pelaku curanmor ini, polisi menyita belasan motor dan mobil hasil curian.
Ketiga tersangka komplotan curanmor yang berhasil ditangkap adalah DA (34), RP (31), dan SR (38). Ketiga tersangka merupakan residivis kasus curanmor. Bahkan satu di antaranya baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Petugas menembak kaki seorang pelaku karena berusaha melawan saat akan ditangkap," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (8/3/2022).
Selain menangkap tiga tersangka dan menyita belasan sepeda motor, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, polisi juga mengamankan sejumlah alat kejahatan, kunci astag dan kunci leter t yang biasa digunakan oleh para tersangka dalam melakukan aksi curanmor.
"Para pelaku telah beraksi (mencuri motor) di beberapa lokasi. Di antaranya, wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kawalu, dan Cibereum," ujar AKBP Aszhari Kurniawan dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id.