Telat Didistribusikan, Makanan Bantuan Balita dan Ibu Hamil di KBB Kedaluwarsa
"Ini jadi pembelajaran, ke depan kami akan lebih selektif dan hati-hati lagi dalam pendistribusian makanan," ujarnya.
Makanan kedaluwarsa yang ditemukan pada produk untuk balita dan ibu hamil di Kecamatan Parongpong, KBB, itu adalah program bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bayi usia 6-59 bulan dengan kategori kurus. Diketahui tanggal kedaluwarsanya sejak 2 November 2022, sedangkan makanan tambahan bagi ibu hamil kedaluwarsa 5 Desember 2022.
Hal tersebut diketahui pertama kali oleh kader posyandu Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong. Berdasarkan informasi di kemasan, makan tersebut untuk Direktorat Gizi Masyarakat, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. Kemudian dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB.
"Informasinya diterima dari kader posyandu ada makanan kedaluwarsa, mereka langsung meminta masyarakat yang telanjur menerima bantuan makanan itu agar tidak memberikan ke bayinya dan ibu yang sedang hamil," kata Ketua KPAI KBB, Dian Dermawan.
Editor: Asep Supiandi