Sebab untuk masuk ke SMA Pelnus siswa dikenakan uang pangkal Rp30 juta, sehingga wajar jika orang tua menanyakan fasilitas yang telah disepakati bersama. Terkait alasan keterlambatan membayar SPP, Andi mengaku sengaja melakukannya dengan harapan bisa bertemu atau dipanggil pengurus yayasan yang sulit ditemui.
Tapi ternyata pihak yayasan tidak pernah memanggil komite untuk berdiskusi. Yang terjadi justru mereka memanfaatkan keterlambatan itu untuk mengeluarkan anaknya tanpa pemberitahuan atau surat peringatan terlebih dulu.
"Tak bayar SPP itu sengaja supaya saya dipanggil, tapi tetap saja tidak. Bahkan ketika saya 'mengalah' membayar SPP karena takut anak saya tidak bisa ikut ujian, justru anak saya dikeluarkan. Saya menyesalkan kenapa permasalahan antara sekolah dan komite berimbas kepada siswa," ucapnya.
Kepala KCD wilayah VII Disdik Provinsi Jabar Husen R Hasan yang menerima pengaduan ini berjanji bakal melakukan upaya agar hak siswa untuk memperoleh pendidikan tidak dilanggar pihak sekolah. Terlebih jika alasan dikeluarkannya karena belum melunasi SPP.
“Itu tidak bisa dibiarkan dan sudah melanggar aturan. Sebab urusan administrasi tidak dapat dikaitkan dengan proses pembelajaran siswa,” kata Husen.