CIMAHI, iNews.id – Dua siswa bernama Andi Rizki Al-Ghani R dan Erland Agung Yudha dikeluarkan secara sepihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Pelita Nusantara (Pelnus) Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka dikeluarkan lantaran telat membayar SPP.
Tak terima dengan tindakan sekolah, orangtua siswa pun mengadukannya ke Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah VII Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di SMKN 1 Cimahi, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi.
SMP di Kendal Jateng Ini Siapkan Sarapan bagi Peserta UNBK
Kebetulan orangtua siswa menjabat sebagai ketua dan pengurus komite sekolah. Ditengarai, anak mereka menjadi korban dari kekesalan sekolah kepada komite yang dinilai sangat kritis. Sehingga dengan alasan terlambat membayar SPP, anak-anak mereka dikeluarkan.
"Selama ini anak saya tidak pernah melanggar aturan, tapi hanya karena sekali telat membayar SPP langsung dikeluarkan," ujar orangtua siswa, sekaligus Ketua Komite Sekolah Andi M Ridwan, Sabtu (20/4/2019).
Menurutnya, alasan itu terkesan dicari-cari. Andi menilai pihak sekolah memendam kekesalan kepada dirinya sebagai komite sekolah. Selama ini komite sering mempertanyakan sarana belajar yang dijanjikan di bawah Yayasan Harapan Bangsa Indonesia Maju (HBIM).