Tekan Mobilitas Warga selama PPKM Darurat, Jalan Protokol di Cimahi Ditutup
Selama ini, tutur Kasatlantas, ketika ruas jalan utama tersebut tidak ditutup, belum mampu menekan keramaian orang, terutama di siang hari. Karena itu, ada kekhawatiran banyak karyawan yang libur, kemudian belanja dan banyak keluar rumah seperti yang terpantau selama ini.
"Contohnya Jalan Gandawijaya, Cimahi, kami tutup karena menjadi titik keramaian. Di sana kan berderet pertokoan dan pusat perbelanjaan jadi dikategorikan ring 1," tutur Kasatlantas.
Untuk mengefektifkan penutupan itu, kata AKP Sudirianto, Polres Cimahi mendirikan pos penyekatan di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama PPKM Darurat untuk membatasi mobilisasi orang dari luar daerah. "Ada dua titik penyekatan, di Gerbang Tol Padalarang dan Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang," ucap AKP Sudirianto.
Berikut Titik Penutupan Jalan PPKM Darurat di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat:
Ring 1
1. Jalan Gandawijaya Cimahi (pusat pertokoan) penutupan mulai pukul 13.00 sampai dengan 05.00 WIB
2. Jalan Julaeha Karmita (perkantoran DPRD) penutupan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB
3. Jalan Alun-alun Timur (pusat pertokoan) penutupan mulai jam 13.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB
4. Jalan R Demang Hardjakusuma Cimahi (perkantoran Pemkot Cimahi) penutupan mulai pukul 06.00 sampai dengan 06.00 WIB (24 jam) pada Sabtu dan Minggu
Ring II
1. Jalan Gatot Subroto penutupan mulai pukul 13.00 sampai dengan 05.00 WIB
2. Flyover Cimindi awalnya mulai pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WIB diubah menjadi mulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB
Ring 3
1. Pos penyekatan simpang Padalarang (11.00 WIB)
2. Pos penyekatan Jalan Raya Tangkubanparahu depan Grafika
Editor: Agus Warsudi