Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sepekan PPKM Darurat, 6.540 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Jawa Barat 
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Mobilitas Warga selama PPKM Darurat, Jalan Protokol di Cimahi Ditutup

Sabtu, 10 Juli 2021 - 14:30:00 WIB
Tekan Mobilitas Warga selama PPKM Darurat, Jalan Protokol di Cimahi Ditutup
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cimahi, Dishub, TNI, dan Satpol PP melakukan penutupan Jalan Gandawijaya, Cimahi, selama PPKM darurat. (Foto: Dok.Polres Cimahi)Penutupan jalan
Advertisement . Scroll to see content

Selama ini, tutur Kasatlantas, ketika ruas jalan utama tersebut tidak ditutup, belum mampu menekan keramaian orang, terutama di siang hari. Karena itu, ada kekhawatiran banyak karyawan yang libur, kemudian belanja dan banyak keluar rumah seperti yang terpantau selama ini. 

"Contohnya Jalan Gandawijaya, Cimahi, kami tutup karena menjadi titik keramaian. Di sana kan berderet pertokoan dan pusat perbelanjaan jadi dikategorikan ring 1," tutur Kasatlantas. 

Untuk mengefektifkan penutupan itu, kata AKP Sudirianto, Polres Cimahi mendirikan pos penyekatan di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama PPKM Darurat untuk membatasi mobilisasi orang dari luar daerah. "Ada dua titik penyekatan, di Gerbang Tol Padalarang dan Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang," ucap AKP Sudirianto.

Berikut Titik Penutupan Jalan PPKM Darurat di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat:

Ring 1
1. Jalan Gandawijaya Cimahi (pusat pertokoan) penutupan mulai pukul 13.00 sampai dengan 05.00 WIB
2. Jalan Julaeha Karmita  (perkantoran DPRD) penutupan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB
3. Jalan Alun-alun Timur (pusat pertokoan) penutupan mulai jam 13.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB
4. Jalan R Demang Hardjakusuma Cimahi (perkantoran Pemkot Cimahi) penutupan mulai pukul 06.00 sampai dengan 06.00 WIB (24 jam) pada Sabtu dan Minggu

Ring II
1. Jalan Gatot Subroto penutupan mulai pukul 13.00 sampai dengan 05.00 WIB
2. Flyover Cimindi awalnya mulai pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WIB diubah menjadi mulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB

Ring 3
1. Pos penyekatan simpang Padalarang (11.00 WIB)
2. Pos penyekatan Jalan Raya Tangkubanparahu depan Grafika

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut