Tekan Mobilitas Warga selama PPKM Darurat, Jalan Protokol di Cimahi Ditutup
CIMAHI, iNews.id - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, jajaran Satlantas Polres Cimahi melakukan penutupan jalan protokol dan pengalihan arus lalu lintas di Kota Cimahi setiap harinya. Kebijakan ini diterapkan untuk menekan mobilitas warga selama PPKM darurat.
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, penutupan dan pengalihan arus lalu lintas ini akan dilakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Tujuannya untuk membatasi mobilitas kendaraan dan kerumunan orang guna menekan penyebaran Covid-19.
"Kebijakan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas mengikuti PPKM Darurat dan dilakukan pada jam-jam tertentu," kata Kasatlantas Polres Cimahi, Sabtu (10/7/2021).
AKP Sudirianto menyatakan, beberapa ruas jalan protokol yang ditutup di Cimahi seperti Jalan Gandawijaya, Julaeha Karmita, Alun-Alun Timur, dan Gatot Subroto ditutup dari pukul 13.00 hingga 05.00 WIB. Begitupun Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cibabat Kota Cimahi tidak luput dari penutupan.
Selain itu, ujar AKP Sudirianto, flyover Cimindi dari arah Kota Bandung menuju Kota Cimahi ditutup dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB dan pukul 18.00 sampai 05.00 WIB. Pengendara yang melintas di jalan-jalan itu akan diarahkan ke jalur alternatif. "Pada kegiatan penutupan jalan ini kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Cimahi dan anggota TNI," ujar AKP Sudirianto.