Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa 124 Saksi dan Buka Hotline
Advertisement . Scroll to see content

Teka-Teki DNA Asing di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Jalancagak Subang

Senin, 22 Mei 2023 - 10:48:00 WIB
Teka-Teki DNA Asing di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Jalancagak Subang
Almarhumah Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan uji labfor itu sudah dilakukan sebanyak 49 DNA yang dicocokan. Namun sejauh pemeriksaan belum ada DNA yang identik. 

"Nah karena gak ada yang identik. Seandainya ada yang identik maka otomatis jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Senin (22/5/2023). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, proses penetapan tersangka harus sesuai prosedur hukum, bukti, dan fakta. 

"Kami berusaha memberikan rasa keadilan kepada korban. Namun semua langkah yang kami lakukan ini harus akuntabel sehingga harus prosedural tidak serta merta mendapatkan informasi kami menetapkan seseorang menjadi tersangka," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Penetapan seseorang sebagai tersangka, tutur Kabid Humas Polda Jabar, memiliki pertanggungjawaban hukum dan moral sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut