Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taufik Hidayat Penyekap Sadis Sempat Datangi Gedung Pakuan Dini Hari Sebelum Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Wanita di Bandung Sempat Cari Dedi Mulyadi Pada Dini Hari

Senin, 29 Juni 2026 - 18:45:00 WIB
Taufik Hidayat Penyekap Sadis Wanita di Bandung Sempat Cari Dedi Mulyadi Pada Dini Hari
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap wanita di Bandung, Taufik Hidayat ternyata sempat mendatangi Gedung Pakuan pada pukul 04.00 WIB sebelum akhirnya ditangkap. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkapkan, pelaku datang dalam kondisi ketakutan karena tengah diburu masyarakat.

Dedi Mulyadi mengatakan, Taufik mendatangi rumah dinas gubernur di kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kota Bandung, dengan mengenakan helm dan masker. Saat itu, pelaku berusaha menemui petugas jaga, namun tidak diizinkan masuk oleh petugas keamanan.

Menurut Dedi, Taufik tidak hanya mencoba mendatangi Gedung Pakuan. Pelaku juga sempat berupaya menuju Lembur Pakuan hingga Cikawung. 

Namun, orang yang mengantarnya memilih menghentikan perjalanan karena khawatir menjadi sasaran amuk massa. Saat itu, Taufik disebut sedang diburu oleh masyarakat.

Meski mendatangi rumah dinas gubernur, Dedi memastikan Taufik tidak bermaksud meminta perlindungan. Pelaku hanya menyampaikan kesiapannya menjalani hukuman, tetapi ingin menyampaikan sesuatu terlebih dahulu sebelum menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

"Jadi Taufik Hidayat sempat datang ke Gedung Pakuan jam empat dini hari menemui pos jaga dan dia ngomomg saya ingin ketemu Pak Gubernur. Saya mau dipenjara tapi harus ada hal yang sampaikan dulu. Itu dan CCTV nya ada," ujar Dedi.

Tak lama setelah itu, Taufik Hidayat ditangkap dan dibawa ke Polda Jabar. Taufik Hidayat telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama tiga tahun.

Sementara itu, korban YTR masih menjalani perawatan dan pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Polisi terus melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi pemberkasan perkara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut