Takut Disegel, Pusat Perbelanjaan dan Minimarket di Bandung Kompak Buka 9 Jam
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:15:00 WIB

Jika ditemukan minimarket dan pusat perbelanjaan atau tempat usaha lain buka di bawah pukul 10.00 WIB, Elly meminta warga segera melapor ke Satgas Covid-19 Kota Bandung. "Kalau masih ada yang berani buka di bawah pukul 10.00 WIB, lapor ke kami," ujarnya.
Selama PSBB berlangsung sampai 25 Januari mendatang, tutur Elly, tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Disdagin, TNI Polri, dan Satpol PP akan terus memantau. Jika ditemukan pelanggaran, tim gabungan tidak segan menyegel dan memberikan sanksi.
"Setiap hari sasarannya beda-beda. Hari ini kami mengawasi pasar-pasar tradisional dan beberapa toko modern (minimarket)," tutur Elly.
Editor: Agus Warsudi