Kemudian, di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, terdapat 726 tidak masuk DPT. Di Rutan Bandung 715 napi tidak memiliki NIK sehingga tidak terdaftar di server KPU.
"Kami sebagai tuan rumah hanya memfasilitasi. Data warga binaan kami serahkan ke KPU (kabupaten dan kota). Kemudian KPU memproses data itu ke dalam DPT," tuturnya.
"Untuk warga binaan yang tidak menerima surat panggilan mencoblos, kami sudah memberikan pengertian. Ini kami lakukan di seluruh rutan dan lapas di Jabar agar mereka bisa memahami situasimuya," ucap Liberti.
Bagi yang masuk DPT dan memiliki hak pilih, mereka akan menyalurkan hak pilih di 92 tempat pemungutan suara (TPS) di rutan dan lapas se-Jabar.
"Sebanyak 92 TPS disiapkan di dalam rutan dan lapas di Jabar," tuturnya.
Editor: Donald Karouw