Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partisipasi Pemilu 2024 di Bangka Barat Lampaui Target, Capai 85 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terdaftar di DPT, 9.552 Napi di Jabar Dipastikan Golput

Selasa, 16 April 2019 - 22:38:00 WIB
Tak Terdaftar di DPT, 9.552 Napi di Jabar Dipastikan Golput
Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat jumpa pers data final DPT warga binaan. (Foto: SINDOnews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Sedikitnya 9.552 narapidana (napi) dan tahanan di wilayah Jawa Barat (Jabar) dipastikan tak bisa mencoblos alias golput pada hari pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) saat rilis data final warga binaan yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

"Data yang kami terima dari KPU Jabar, dari 24.328 warga binaan di 33 lapas dan rutan, yang dipastikan bisa memilih hanya 14.776 warga binaan. Sisanya 9.552 tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Artinya mereka tak bisa menggunakan hak pilih," kata Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak di Kota Bandung, Selasa (16/4/2019).

Sejumlah penyebab ribuan warga binaan itu tidak masuk DPT di antaranya, mereka merupakan warga negara asing (WNA), telah bebas sebelum 17 April, tidak terdaftar di daerah asal dan masih di bawah umur serta tak memiliki KTP elektronik.

"Ada NIK warga binaan yang tidak terdaftar di server KPU dan ada yang baru selesai melakukan perekaman E KTP, namun belum terdaftar," ujarnya.

Liberti menuturkan, di Lapas Kelas I Banceuy sebanyak 718 warga binaan tidak terdaftar di Server KPU. Lalu di Lapas Kelas II Cibinong 610 orang memiliki NIK tapi tidak terdaftar di server KPU dan 504 lainnya merupakan tahanan baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut