BANDUNG, iNews.id – Sedikitnya 9.552 narapidana (napi) dan tahanan di wilayah Jawa Barat (Jabar) dipastikan tak bisa mencoblos alias golput pada hari pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) saat rilis data final warga binaan yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).
"Data yang kami terima dari KPU Jabar, dari 24.328 warga binaan di 33 lapas dan rutan, yang dipastikan bisa memilih hanya 14.776 warga binaan. Sisanya 9.552 tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Artinya mereka tak bisa menggunakan hak pilih," kata Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak di Kota Bandung, Selasa (16/4/2019).
Gubernur Khofifah Target Partisipasi Pemilih di Jatim Capai 77,7%
Sejumlah penyebab ribuan warga binaan itu tidak masuk DPT di antaranya, mereka merupakan warga negara asing (WNA), telah bebas sebelum 17 April, tidak terdaftar di daerah asal dan masih di bawah umur serta tak memiliki KTP elektronik.
"Ada NIK warga binaan yang tidak terdaftar di server KPU dan ada yang baru selesai melakukan perekaman E KTP, namun belum terdaftar," ujarnya.
Liberti menuturkan, di Lapas Kelas I Banceuy sebanyak 718 warga binaan tidak terdaftar di Server KPU. Lalu di Lapas Kelas II Cibinong 610 orang memiliki NIK tapi tidak terdaftar di server KPU dan 504 lainnya merupakan tahanan baru.