Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi
Advertisement . Scroll to see content

Tak Sinkron, Pemkab Majalengka Izinkan Kegiatan Seni Budaya dan Objek Wisata

Senin, 11 Januari 2021 - 08:15:00 WIB
Tak Sinkron, Pemkab Majalengka Izinkan Kegiatan Seni Budaya dan Objek Wisata
Kegiatan seni budaya. (Foto: ilustrasi/dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Majalengka Singers Community (MSC) Rekha Dewi Asgarini justru bingung dengan surat edaran itu. Sebab tidak sinkron dengan surat edaran dari Pemprov Jabar.

"Bingung atuh. Semua surat yang masuk, tidak sinkron. Andai saja sinkron, sekuat tenaga kami akan patuhi. Semoga (hari) Senin sudah dapat kepastian," kata Rekha.

Sementara itu, pelaku seni Niz Nisa cukup antusias menyambut surat edaran itu. Terkait penerapan prokes, Niz yang berprofesi sebagai MC itu menegaskan, sudah menyiapkan segala sesuatunya agar bisa lebih aman saat menjalankan aktivitasnya pada masa pandemi ini.

"Tentunya akan menjalankan aktivitasku dengan ketetapan prokes yang seharusnya dijalankan. Mengikuti segala kebijakan dengan syarat dan ketentuan dari pemerintah," kata Niz.

"Hal pribadi yang aku lakukan, setiap di lokasi, sebisa mungkin enggak terlibat kontak fisik dengan siapapun. Membawa minum sendiri, membawa pelindung mic (micorphone) sendiri," ujarnya.

Niz menilai, kendati terkesan sederhana, akan tetapi dia berharap hal-hal tersebut bisa memutus penyebaran virus itu. "Hal-hal kaya gitu emang sederhana, tapi secara tidak langsung aku sudah menjaga diri dan memutus penyebaran virus, khususnya untuk keluarga ku di rumah," tutur Niz.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut