Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntut Perbaikan Jalan, Warga Blokir Jalan Nasional Sukabumi-Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Tak Selesaikan Pekerjaan, Pemda KBB Black List Kontraktor Perbaikan Jalan 

Jumat, 08 Juli 2022 - 16:32:00 WIB
Tak Selesaikan Pekerjaan, Pemda KBB Black List Kontraktor Perbaikan Jalan 
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang (PUTR), KBB, Aan Sopian. (Foto: Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karenanya ada dua opsi yang bisa diambil tatkala perbaikan jalan tidak sesuai kontrak kerja sama. Yakni pemutusan kontrak dengan konsekuensi kontraktor PT Brantas di-blacklist. Serta denda atau finalti sesuai dengan perhitungan pekerjaan. 

"Masalah utama renovasi jalan ini tidak tuntas karena pihak ketiga tidak mampu mengatur keuangan. Padahal Pemda KBB siap membayar sesuai kontrak," katanya. 

Terkait kelanjutan ke depannya untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum selesai, Aan akan coba mengupayakan mengusulkan ke APBD KBB. Sebab selama ini pembiayaan pelaksanaan perbaikan jalan tersebut menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut