Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disekat di Jalur Pantura Cirebon, Pemudik Bandel Gagal Pulang Kampung
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kantongi Izin Perjalanan, 50 Kendaraan Pemudik Diputarbalikkan di Pos Benda Sukabumi

Minggu, 02 Mei 2021 - 22:00:00 WIB
Tak Kantongi Izin Perjalanan, 50 Kendaraan Pemudik Diputarbalikkan di Pos Benda Sukabumi
Petugas memeriksa pemudik di Pos Benda, Kecamatan Curug, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Penyekatan dilakukan selama 24 jam, sehingga pemudik yang nekat masuk ke Sukabumi bisa diminimalisasi, karena biasanya pemudik memanfaatkan waktu-waktu tertentu untuk mudik. Dengan peningkatkan penjagaan ini tentunya celah atau kesempatan pemudik semakin sempit.

"Selama pelaksanaan operasi, tidak ada penolakan atau perlawanan dari pengendara yang tetap nekat menerobos masuk penjagaan yang dilakukan petugas gabungan, pengendara terindikasi pemudik yang diperintahkan untuk memutar balik menuruti perintah," ujarnya.

Riki mengatakan selama operasi penyekatan tersebut pemeriksaan yang dilakukan petugas sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara secara humanis.

Adapun yang diperiksa oleh petugas terhadap pengendara yang terindikasi pemudik mulai dari KTP, surat keterangan rapid test antigen, kemudian SIM, STNK dan lain-lain. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas pun memberikan imbauan agar tidak nekat mudik karena sudah ada aturannya dan wajib ditaati yang tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada masa perayaan Idul Fitri. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut