Tak Kantongi Izin Perjalanan, 50 Kendaraan Pemudik Diputarbalikkan di Pos Benda Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 50 dari 300 kendaraan pemudik diputarbalikkan di Pos Penyekatan Benda, Kecamatan Curug, di Kabupaten Sukabumi, Minggu (2/5/2021). Kendaraan tersebut terindikasi digunakan pemudik untuk pulang kampung ke Sukabumi.
"Dari 300 kendaraan yang terjaring operasi ada sekitar 50 kendaraan yang kami perintahkan putar balik, karena terindikasi melakukan mudik," kata Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok, kepada wartawan di Sukabumi.
Menurutnya, Pos Benda, Kecamatan Cicurug yang merupakan jalur utama penghubung dengan wilayah Jabodetabek yang juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor sudah dilakukan pengetatan antisipasi masuknya pemudik dari luar daerah.
Selain di lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bogor, pengetatan kendaraan yang hendak masuk ke Sukabumi juga dilakukan di berbagai titik seperti dengan wilayah Provinsi Banten dan lain lainnya, bahkan jalur-jalur tikus tidak luput dari penjagaan petugas gabungan.
Kegiatan penyekatan ini untuk menindaklanjuti imbauan dari pemerintah tentang larangan mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Lanjut dia, larangan mudik ini meliputi tiga kegiatan, dari 22 April sampai 5 Mei, 5 sampai 17 Mei, kemudian pascalarangan mudik dari 18 sampai 24 Mei.