Tabuh Genderang Perang Lawan Geng Motor, Kapolrestabes Bandung: Akan Saya Libas, Sikat!
Dalam peristiwa itu, 20 orang berboncengan 10 motor, mengeroyok pengendara motor menggunakan senjata tajam. Bahkan pelaku ada yang membawa senjata api (senpi) jenis pistol.
Sebelumnya, aksi kekerasan gerombolan bermotor juga terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung dekat Hotel Baltika pada Minggu 25 September 2022 dini hari.
Peristiwa ini melibatkan kelompok bermotor, Barshake Boysclub dan Pelajar Mahasiswa GBR Indonesia (PMGI) melawan kelompok Rojali. Akibat bentrokan ini, lima orang jadi korban.
Polisi dari Polsek Lengkong berhasil menangkap enam dari puluhan pelaku bentrokan itu. Empat dari enam pelaku masih di bawah umur. Sedangkan dua pelaku telah dewasa yaitu, Raka Viradya Pratama (20), dan Rizky Wijaya alias Jaya (18).
Kronologi kejadian berawal saat 50 anggota kelompok Barshake Boysclub dan PMGI konvoi motor di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat. Di lokasi kejadian, mereka berpapasan dengan para korban dari kelompok Rojali.
Saat berpapasan itu, diduga terjadi aksi provokasi sehingga kedua kelompok bentrok. Selain melakukan pengeroyokan di Jalan Gatot Subroto itu, tersangka dari gerombol Barshake Boysclub dan PMGI itu mengaku juga melakukan penganiayaan di depan SMP Pasundan, Jalan Balonggede, dan di depan RS Advent, Kota Bandung.
Akibat perbuatan itu, para tersangka, dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. Menurutnya mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi