Sutradara dan Produser Film Vina sebelum 7 Hari Datang ke Polda Jabar, Diperiksa Polisi?
"Ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil polisi untuk diperiksa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.
Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.
Sementaraa Pegi mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan dia sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.
Editor: Donald Karouw