Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Sutradara dan Produser Film Vina sebelum 7 Hari Datang ke Polda Jabar, Diperiksa Polisi?

Kamis, 06 Juni 2024 - 14:26:00 WIB
Sutradara dan Produser Film Vina sebelum 7 Hari Datang ke Polda Jabar, Diperiksa Polisi?
Sutradara film Vina Sebelum 7 Hari Anggy Umbara saat datang ke Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis (6/6/2024). (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil polisi untuk diperiksa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.

Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.

Sementaraa Pegi mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan dia sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut