Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Sunda Empire Tak Terbukti Lakukan Penipuan ke Anggota

Jumat, 07 Februari 2020 - 15:34:00 WIB
Sunda Empire Tak Terbukti Lakukan Penipuan ke Anggota
Para petinggi Sunda Empire saat mengadakan sosialisasi dan pertemuan dengan anggota di sebuah kafe Kecamatan Samudera, Aceh Utara akhir Agustus 2019 lalu. (Foto: iNews/Muhammad Jafar
Advertisement . Scroll to see content

"Nggak ada yang dirugikan dari segi materi," jelas dia.

Pengusutan kasus tersebut diawali dari adanya laporan dari budayawan yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia. Sejumlah saksi ahli dari budayawan dan sejarawan juga dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap kelompok Sunda Empire.

Akhirnya polisi menetapkan ketiga orang diantaranya Nasri Bank sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire sebagai tersangka penyebaran berita bohong.

Adapun sejumlah barang bukti satu lembar sisilah kerajaan Sunda Empire, diantaranya surat perrnyataan Sunda Empire, selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS, dan selembar setoran tunai bank.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 14 dan atau 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946, soal Penyebaran Informasi Palsu dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut