Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pengacara Penyuap Hakim Agung MA Dituntut 6 dan 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Suap Hakim Agung MA terkait KSP Intidana dari Jalur Atas dan Bawah, Ini Penjelasan Jaksa KPK

Kamis, 11 Mei 2023 - 08:43:00 WIB
Suap Hakim Agung MA terkait KSP Intidana dari Jalur Atas dan Bawah, Ini Penjelasan Jaksa KPK
Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Untuk menyuap hakim agung, para pelaku melalui dua jalur, atas dan bawah. (FOTO: DOK)
Advertisement . Scroll to see content

Jalur bawah, ujar Wawan Yunarwanto, melibatkan pegawai MA, antara lain, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho. Selanjutnya, Redhy Novarisza, staf Gazalba Saleh.

Empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). 

Mereka menjadi perantara suap dari para debitur ke hakim agung Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, dan Takdir Rahmadi. "Jalur bawah melalui Desy tadi kemudian sampai ke staf," ujar Wawan Yunarwanto.

Wawan Yunarwanto menuturkan, nominal uang yang digelontorkan para debitur agar kasasi dikabulkan MA. 

Untuk kasus perdata, total uang yang digelontorkan Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai MA sebesar 220.000 Dolar Singapura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut