Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey Bandung Tertangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Suami Perempuan Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey Bandung Raup Rp5 Juta dari Jual Video

Senin, 22 Mei 2023 - 15:50:00 WIB
Suami Perempuan Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey Bandung Raup Rp5 Juta dari Jual Video
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi RM, suami dari DM, perekam video tidak senonoh perempuan bercadar pamer kelamin di kebun teh Ciwidey. (FOTO: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

"Awalnya iseng. Namun, karena gak ada penghasilan dan buat kebutuhan sehari hari (akhirnya menjual video tersebut)," ujar RM, warga Babakan Ciparay, Kota Bandung ini.

Rm menuturkan, video tidak senonoh itu dijual tanpa sepengetahuan istri, DM. Istri, DM, baru tahu setelah video pamer kelamin di kebun teh Ciwidey viral di medsos.

Diketahui, masyarakat dihebohkan oleh aksi perempuan bercadar hitam memamerkan alat kelamin di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Dalam video tampak perempuan bercadar hitam duduk di atas batu sambil membuka gaun panjang. Aksi perempuan itu direkam seorang pria. 

Video tersebut pun viral setelah beredar luas di medsos Twitter dan Facebook pada Rabu 3 Mei 2023. 

Tersangka RM dan DM ditangkap di rumahnya, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Mereka dijerat Undang-undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut