Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Anak Gagal Ginjal Akut Ditangani RSHS Bandung, Begini Tanggapan Kemenkes
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ginjal Akut, Dinkes Kota Sukabumi Larang Apotek Jual Obat Sirup bagi Anak

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:17:00 WIB
Kasus Ginjal Akut, Dinkes Kota Sukabumi Larang Apotek Jual Obat Sirup bagi Anak
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Handriana. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

Karena kita apabila sudah ada, lanjut Wahyu, ada format penyelidikan epidemologi untuk melakukan penyebab dan segala macam penggalian informasi yang akan dilaksanakan surveilans Dinkes, namun hingga hari ini Dinkes belum mendapatkan laporan. 

"Untuk mengganti kebutuhan obat cair pada anak, sementara bisa menggunakan obat tablet yang dicairkan, atau untuk lebih jelasnya agar masyarakat berkonsultasi dengan dokter," ujar Wahyu. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut