Sopir Mabuk Alkhohol saat Kemudikan Ambulans, Plt Wali Kota Cimahi Marah Besar
Bahkan, lanjut Purnawirawan TNI ini, jika dia melihat langsung kejadian tersebut, maka sopir tersebut akan langsung dipecat. Sebab hal itu memalukan dan mencoreng pemerintah. Apalagi sopir ambulans tugasnya adalah melayani masyarakat.
"Sopir ambulans itu melayani pasien, melayani masyarakat. Jangan ada lagi terulang, sopir yang mabuk-mabukan," sebutnya.
Atas kejadian ini pihaknya bakal mengevaluasi sistem perekrutan sopir ambulans yang dikelola Pemkot Cimahi. Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan pemahaman kepada para sopir yang sudah ada.
Dia pun menyoroti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab dari 15 ambulans yang tersedia di kelurahan, diketahui belum semua sopirnya memiliki SIM. Bahkan ada juga yang SIM-nya habis masa berlakunya.
"Harus punya SIM walaupun sopir pelat merah, malu kalau terjadi apa-apa. Kita bantu perpanjangan. Saya juga minta ke camat dan lurah agar bertanggung jawab atas operasional kendaraan (ambulans)," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi