Sopir Bus yang Jatuh ke Jurang dan Tewaskan 21 Orang Jadi Tersangka
SUKABUMI, iNews.id – Polres Sukabumi akhirnya menetapkan sopir bus maut yang terjun ke jurang di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), dan menewaskan 21 orang pada Sabtu, 8 September 2018 lalu, sebagai tersangka. Saat ini, sopir bus bernama M Adam masih dirawat di rumah sakit.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, penetapan sopir bus sebagai tersangka tersebut setelah Polres Sukabumi didukung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar dan Korlantas Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulang bahan-bahan keterangan terkait dengan kecelakaan lalu lintas tersebut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan menaikkan proses penyelidikan kecelakaan bus di tikungan S, Cikidang itu menjadi proses penyidikan.
“Kami telah memeriksa masyarakat yang melihat kejadian tersebut, yang menolong korban, dan melihat saudara Adam jatuh dari bus. Begitu juga dari keterangan para saksi korban yang masih hidup. Kami telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara ini yaitu, Muhammad Adam sebagai sopir saat kejadian tersebut,” kata Nasriadi, Kamis (13/9/2018).
Adam diketahui baru bekerja dua bulan menjadi kondektur bus saat perjalanan wisata yang mengangkut para karyawan dealer motor Honda, PT Catur Putra Raya, Bogor. Namun saat kejadian, sopir bus, Jahidi, mengantuk sehingga tugasnya mengemudi bus digantikan Adam. Diduga, Adam tidak menguasai medan dan rem bus mengalami blong. Akibatnya, tersangka tidak mampu mengendalikan bus dan masuk ke jurang.
Setelah kecelakaan tersebut, masyarakat setempat berusaha menolong para korban. Masyarakat melihat tersangka Adam terpental dari mobil dan berusaha menuruni bukit. Saat itu, masyarakat akan menolongnya, tapi Adam menolak.