Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ciptakan Kerukunan, PWNU Jabar Bakal Sosialisasikan Pedoman Pengeras Suara Azan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pengeras Suara Masjid, Ormas Islam di Cimahi Sepakat Dukung SE Menag

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:43:00 WIB
Soal Pengeras Suara Masjid, Ormas Islam di Cimahi Sepakat Dukung SE Menag
Infografis tentang aturan pengeras suara di masjid. (FOTO: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Kasi Binmas Kemenag Kota Cimahi, di SE tersebut disebutkan tata cara penggunaan pengeras suara masjid waktu salat. Kemudian saat dzikir, doa, dan kuliah subuh, termasuk saat penyampaian pengumuman mengenai petugas Jumat, hasil infak sedekah, pelaksanaan khutbah Jumat, salat, zikir, dan doa.

Menyikapi SE tersebut, lanjut dia, tindakan yang dilakukan Kemenag Kota Cimahi, di antaranya  transformasi pelayanan keagamaan,  percepatan pemahaman regulasi. Serta melakukan pemetaan wilayah kelembagaan Islam dan menjaga keharmonisan kerukunan umat beragama.

"Kami mengerahkan para penyuluh agama untuk menyosialisakan, baik ke majelis taklim, kelurahan, masjid-masjid sekitar, dan forum-forum keagaamaan terkait implementasi SE Menag ini," tutur Budi Ali Hidayat.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut