Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI Dorong Menag Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Azan dan Gonggongan Anjing, Ormas Sukabumi Tuntut Menag Yaqut Dipecat

Sabtu, 26 Februari 2022 - 09:08:00 WIB
Azan dan Gonggongan Anjing, Ormas Sukabumi Tuntut Menag Yaqut Dipecat
Perwakilan ormas menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan ke Kantor Kemenag Kota Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Jumat (25/2/2022). Mereka menuntut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dipecat karena membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Ormas yang mendatangi Kantor Kemenag Sukabumi itu mengatasnamakan diri Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Indonesia dan Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi (Arasi).

Koordinator aksi, Budi Lesmana mengatakan, kedatangan mereka ke kantor kemenag untuk melayangkan protes terhadap pernyataan Kemenag Yaqut Cholil yang membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan suara anjing. Selain itu menyampaikan kekecewaan terhadap institusi Kemenag.

"Tuntutan kami, pertama, pecat Menteri Agama Yaqut. Kedua, proses hukum akan kita kawal. Ketiga, semoga negara ini masih punya institusi yang adil, kepolisian yang adil, kejaksaan yang adil dan lembaga kehakiman yang adil sehingga bisa diproses secara hukum, kami dukung," kata Budi. 

Sementara itu di Kabupaten Sukabumi, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi Jaka Susila mengatakan, pernyataan Mentri Agama membandingkan suara azan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing, tidak elok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut