Soal Pengamanan Aset, Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran Terakhir ke Pengelola Kebun Binatang
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melayangkan surat teguran terakhir kepada pihak pengelola Kebun Binatang Bandung. Surat teguran ini sebagai tindak lanjut rencana pengamanan aset Kebun Binatang.
Surat tersebut dilayangkan Pemkot Bandung, hari ini Senin (24/7/2023), sebagai peringatan terakhir.
"Kami sudah sesuai prosedur yang ada, melakukan berbagai tahapan. Teguran peringatan, hari ini peringatan terakhir," tutur Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (24/7/2023).
Jika hal tersebut diabaikan oleh pihak kebun binatang, lanjut Ema maka Pemkot Bandung akan mengamankan aset yang ada di kawasan tersebut. Hal itu sebagai salah satu penegakan hukum atau aturan yang berlaku di Kota Bandung terkait barang milik daerah.
"Kalau ini diabaikan kami akan ambil alih untuk mengamankan aset hingga proses penyegelan. Ini dipahami dalam rangka menegakkan hukum Perda Barang Milik Daerah Nomor 12 tahun 2018," ujarnya.