Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Cililin KBB Resah Gegara Sawah Dipatok Tanpa Pemberitahuan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Patok yang Dipasang di Sawah Warga KBB, Ini Penjelasan Indonesia Power

Senin, 13 Desember 2021 - 15:00:00 WIB
Soal Patok yang Dipasang di Sawah Warga KBB, Ini Penjelasan Indonesia Power
Petugas sedang menghitung titik koordinat untuk dipasangkan patok pembatas tanah antara milik PT Indonesia Power Saguling POMU dengan lahan milik masyarakat di sejumlah kecamatan di bagian selatan KBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaksanaan pengukuran juga dilengkapi dengan pemasangan patok batas per 100 meter dan patok Benchmark (BM)/referensi per 2 kilometer. Lokasi pengukuran pada tahap ini dimulai dari Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas sampai dengan Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor KBB. 

"Ini sebenarnya pengukuran tahap ketiga, untuk tahap pertama dilaksanakan tahun 2011 dan tahap kedua tahun 2012, semuanya berjalan lancar tidak ada riak-riak atau protes," ujarnya.  

Menurutnya, tujuan dari pengukuran batas lahan untuk digitalisasi dokumen aset tanah milik PT IP, agar batas tanah sesuai antara bukti kepemilikan dengan realisasi di lapangan. Kemudian adanya kepastian hukum kepemilikan aset tanah, serta sebagai mitigasi pencegahan sengketa dengan pihak lain dan penyerobotan tanah aset negara. Termasuk menjaga volume tampung efektif dan jagaan banjir waduk. 

Pihaknya meminta apabila ada warga yang dirugikan dan keberatan atas kegiatan pengukuran dan pemasangan patok batas itu, dipersilakan untuk menghubungi Bidang Lahan PT IP Saguling. 

"Kalau ada yang merasa keberatan, silakan masyarakat bisa menghubungi petugas kami, disertai dengan membawa serta dokumen bukti-bukti kepemilikan lahan," ujarnya. 

Sebelumnya, kemunculan patok di sejumlah sawah milik warga Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, KBB, sempat membuat resah para pemiliknya. Pasalnya, patok-patok tersebut dipasang tanpa izin dari pemilik lahan dan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Sehingga membuat warga termasuk pihak desa bertanya-tanya siapa yang memasang patok tanah tersebut. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut