Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Cililin KBB Resah Gegara Sawah Dipatok Tanpa Pemberitahuan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Patok yang Dipasang di Sawah Warga KBB, Ini Penjelasan Indonesia Power

Senin, 13 Desember 2021 - 15:00:00 WIB
Soal Patok yang Dipasang di Sawah Warga KBB, Ini Penjelasan Indonesia Power
Petugas sedang menghitung titik koordinat untuk dipasangkan patok pembatas tanah antara milik PT Indonesia Power Saguling POMU dengan lahan milik masyarakat di sejumlah kecamatan di bagian selatan KBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Patok-patok tanah di sawah dan lahan warga Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diklaim milik PT Indonesia Power (IP) Saguling POMU. Pemasangan patok tersebut merupakan bagian dari program penataan aset lahan yang merupakan milik PT IP Saguling POMU.

Selain itu pemasangan patok juga  bagian dari kegiatan pengukuran batas tanah tahap ketiga yang dilakukan di tahun ini.

"Itu memang patok-patok yang kami pasang. Tidak tiba-tiba, karena sudah direncanakan lama. Ini adalah tahap lanjutan dari proses sebelumnya yang sudah dilakukan," kata General Manager PT Indonesia Power Saguling POMU, Rudiansyah, Senin (13/12/2021).

Dia menjelaskan pada tahun 2021 ini, pihaknya sedang melaksanakan kegiatan pengukuran batas tanah milik PT IP di bantaran Waduk Saguling sepanjang 246 kilometer dari total 475  kilometer garis batas tanah milik PT IP.

Pengukuran batas tanah yang dilakukan, berdasarkan pada bukti-bukti kepemilikan tanah PT Indonesia Power. Di antaranya sertifikat HPL Nomor 1 tahun 1998, peta pembebasan lahan Tahun 1980 dan warkah pembebasan lahan tahun 1980.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut