Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika: Hak-Hak Istri Tidak Terpenuhi
Advertisement . Scroll to see content

Soal Materi Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Itu Rahasia Hakim

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:26:00 WIB
Soal Materi Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Itu Rahasia Hakim
Dedi Mulyadi naik angkot saat datang ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Jalan Ir H Juanda. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu mengatakan, saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Sidang di PA Purwakarta pada Kamis (27/10/2022), hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.

Kang Dedi menyatakan, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung kepada majelis hakim. Begitu pun sebaliknya. “Jadi itu (materi gugatan) rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” ujarnya.

Kang Dedi menuturkan, hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi. 

Sidang akan dilanjutkan pada awal 8 November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Setelah seluruh rangkaian tersebut berakhir Kang Dedi Mulyadi kembali memberhentikan angkot untuk meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut