Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Pastikan Masjid di Yogya Sudah Penuhi Aturan Pengeras Suara
Advertisement . Scroll to see content

Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, MUI Cimahi Menilai SE Menag Upaya Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:23:00 WIB
Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, MUI Cimahi Menilai SE Menag Upaya Jaga Kerukunan
Kemenag membuat aturan tentang pengeras suara masjid dan musala. Aturan ini merupakan upaya menjaga kerukunan di masyarakat. (FOTO: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini kan hanya pengaturan saja, tidak menghilangkan sama sekali, dengan harapan tercipta harmonisasi sosial. Sebab ada juga warga yang pernah menyampaikan merasa terganggu dengan suara di masjid yang tidak berarturan," ujarnya. 

Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk tabayun agar tidak salah paham dan salah arti. Serta mengkaji secara mendetail surat edaran tersebut dan jangan hanya sebatas katanya. "Surat edaran Menag ini sudah dibahas secara internal di MUI Cimahi, kesimpulannya sudah ada dan akan segera ditindaklanjuti," tutur Yayan. 

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, masih menunggu surat edaran dari Kemenag Kota Cimahi tentang aturan pengeras suara di masjid dan musala. Nantinya pihaknya akan membantu untuk melakukan sosialisasi.

"Masih nunggu surat edaran dari Kemenag karena itu ranah mereka untuk menyampaikan. Nanti kita bantu untuk sosialisasi," ucapnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut